Aktivis Pro-Kehidupan Dituduh Melakukan 'Persekongkolan Kejahatan' Karena Melakukan Protes Di Depan Klinik Aborsi, Menghadapi Tuntutan Hukum 11 Tahun Penjara
Para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 11 tahun penjara, tiga tahun pembebasan dengan pengawasan, dan denda yang bisa mencapai $350.000.
Juri federal hari ini memutuskan tiga terdakwa bersalah atas dua dakwaan yang menuntut mereka melakukan pelanggaran hak-hak sipil federal setelah kejadian pada 22 Oktober 2020 di sebuah klinik aborsi di Washington, DC.
Berita tersebut datang dari siaran pers Departemen Kehakiman (DOJ), dengan pengumuman dari Jaksa AS Matthew M. Graves, Asisten Jaksa Agung Kristen Clarke untuk Divisi Hak Sipil Departemen Kehakiman, dan Asisten Direktur David Sundberg dari FBI Washington Field Office.
Karena dakwaan melakukan konspirasi kejahatan melawan hak serta pelanggaran terhadap Freedom of Access to Clinic Entrances Act (FACE), terdakwa Jonathan Darnel, 41, dari Arlington, Virginia, Jean Marshall, 73, dari Kingston, Massachusetts, dan Joan Bell, 74, dari Montague, New Jersey, semuanya menghadapi hukuman maksimal 11 tahun penjara, tiga tahun pembebasan dengan pengawasan, dan denda yang bisa mencapai $350.000.
Bell, yang berusia 74 tahun dan harus menggunakan kursi roda, dikenal oleh banyak orang sebagai 'ibu pemimpin aktivisme pro-kehidupan'.
Pengacara yang mewakili para terdakwa dilaporkan mengatakan bahwa mereka tidak melarang orang untuk masuk ke dalam gedung dan hanya berlutut, berdoa, dan membagikan literatur pro-kehidupan kepada orang-orang yang datang.
Menurut DOJ, para terdakwa bersekongkol untuk "membuat blokade di klinik layanan kesehatan reproduksi untuk mencegah klinik tersebut menyediakan, dan pasien menerima, layanan kesehatan reproduksi." Lebih lanjut dikatakan bahwa Marshall dan Bell melakukan perjalanan ke wilayah DC untuk bertemu dengan Darnel dan mengambil bagian dalam "blokade klinik yang diarahkan oleh rekan konspirator lainnya dan disiarkan di Facebook."
DOJ mengklaim bahwa Marshall dan Bell adalah bagian dari kelompok yang memaksa masuk ke klinik aborsi dan kemudian dengan sengaja memblokir kedua pintunya dengan furnitur, rantai, tali, dan bahkan tubuh mereka sendiri. Darnel kemudian dikatakan menyiarkan langsung kejadian tersebut di media sosial sambil tetap berada di luar klinik.
Sebelumnya, lima orang lainnya yang digambarkan DOJ sebagai "rekan konspirator" dihukum atas tuduhan yang sama pada Agustus 2023. Orang-orang tersebut adalah: Lauren Handy, 28, dari Alexandria, Virginia; John Hinshaw, 67, dari Levittown, New York; Heather Idoni, 61, dari Linden, Michigan; William Goodman, 52, dari Bronx, New York; dan Herb Geraghty, 25, dari Pittsburgh, Pennsylvania.
Diterjemahkan dari artikel yang diutlis oleh Darian Douraghy pada tanggal 18 September 2023 untuk The Post Millenial.
Komentar dari pengutip: Amerika sessungguhnya benar berada di ambang kegelapan kalau bukan sudah di dalam kegelapan itu sendiri. Sementara para pelaku tindakan kriminal kekerasan seperti pembunuh dan pemerkosa anak-anak mendapat keringanan hukuman bahkan tidak sedikit yang bisa bebas berkeliaran, para lansia yang berusaha menyelamatkan kehidupan dari bayi-bayi yang akan dibunuh di klinik-kllinik aborsi seperti Planned Parenthood ditangkapi dan dijatuhi hukuman yang sangat tidak masuk diakal oleh para hakim dan jaksa penuntut liberal, hanya karena mereka berdiri, berdoa dan memohon kepada para wanita yang hendak mengaborsi bayi mereka di depan klinik-klinik pembantaian tersebut. Dengan dukungan dan ketidakpedulian pengadilan atas kebohongan dan fitnah dari Departemen “Keadilan” (DOJ) yang dituduhkan kepada para terdakwa seolah-oleh para lansia ini adalah teroris sehingga beratnya tuntutan hukuman yang dijatuhkan menjadi sah.